Damkar Bojonegoro Berhasil Kendalikan Kebakaran Lahan Tebu di Kecamatan Ngasem
Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
Tim Publikasi Informasi Publik
"Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Ngasem Regu II berhasil mengendalikan kebakaran lahan tebu yang terjadi di Petak 7A RPH Prajekan, BKPH Clangap, Dusun Badong, RT 0..."
Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Ngasem Regu II berhasil mengendalikan kebakaran lahan tebu yang terjadi di Petak 7A RPH Prajekan, BKPH Clangap, Dusun Badong, RT 017 RW 004, Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (29/6/2026).
Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sisa panen jagung. Kobaran api yang tertiup angin kemudian merambat ke lahan tebu milik Perhutani sehingga menghanguskan sebagian area tanaman dan berpotensi meluas ke lahan di sekitarnya.
Laporan kejadian diterima dari warga berinisial S. (51th). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Pos Ngasem segera menuju lokasi untuk melaksanakan operasi pemadaman. Berkat respons cepat serta upaya pemadaman yang terkoordinasi, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area yang lebih luas.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 4 hektare lahan tebu milik Perhutani terbakar dengan estimasi kerugian mencapai Rp120 juta. Sementara itu, petugas berhasil menyelamatkan sekitar 5 hektare lahan tebu dengan estimasi nilai aset sekitar Rp150 juta. Tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dalam operasi pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengerahkan satu unit armada Ayaxx 12 Pos Ngasem dengan dukungan empat personel. Penanganan juga melibatkan Polsek Ngasem, Perhutani, serta masyarakat setempat yang turut membantu kelancaran proses pemadaman.
Selain melaksanakan operasi pemadaman, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kebakaran lahan, langkah penanganan awal apabila terjadi kebakaran, sosialisasi tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro, serta penyebarluasan informasi layanan Call Center sebagai sarana pelaporan keadaan darurat.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sisa hasil panen secara terbuka, terutama saat kondisi cuaca kering dan berangin. Kewaspadaan serta penerapan langkah pencegahan menjadi kunci untuk meminimalkan risiko kebakaran lahan yang dapat menimbulkan kerugian materiil maupun kerusakan lingkungan.