Damkar Bojonegoro Tangani Ular Masuk Rumah Warga di Sumberrejo

Damkar Bojonegoro Tangani Ular Masuk Rumah Warga di Sumberrejo

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

Tim Publikasi Informasi Publik

15 Desember 2025 1 min baca 0 kali
Damkar Bojonegoro Tangani Ular Masuk Rumah Warga di Sumberrejo
Damkar Bojonegoro Tangani Ular Masuk Rumah Warga di Sumberrejo

"BOJONEGORO — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Regu 1 Pos Sumberrejo melakukan penanganan kejadian ular masuk rumah warga di Dusun Tlumbung B, Desa Sumberrejo, Kecamatan Sumberrejo...."

BOJONEGORO — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Regu 1 Pos Sumberrejo melakukan penanganan kejadian ular masuk rumah warga di Dusun Tlumbung B, Desa Sumberrejo, Kecamatan Sumberrejo.

Pelapor berinisial S. (43), pemilik rumah setempat, melaporkan adanya seekor ular yang masuk ke dalam area rumah dan berpotensi membahayakan keselamatan penghuni. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat Pos Sumberrejo segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan identifikasi dan pengamanan area guna memastikan situasi tetap terkendali. Proses evakuasi dilakukan menggunakan alat penjapit ular sesuai dengan standar operasional prosedur. Dari hasil penanganan, petugas berhasil mengevakuasi satu ekor ular jenis Ptyas korros dengan panjang sekitar satu meter.

Seluruh rangkaian kegiatan penanganan berlangsung lancar, aman, dan terkendali tanpa kendala berarti. Penanganan dilaksanakan oleh tiga personel Damkarmat dengan dukungan satu unit armada fire truck dari Pos Sumberrejo.

Selain melakukan evakuasi, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pelapor terkait peran dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro, termasuk penyampaian informasi nomor layanan darurat Damkar Pos Sumberrejo yang dapat dihubungi masyarakat apabila terjadi kondisi berbahaya.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kemunculan hewan liar di lingkungan permukiman, khususnya di area yang berdekatan dengan kebun, sawah, atau semak belukar, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan situasi yang mengancam keselamatan.