Damkarmat Bojonegoro Berhasil Padamkan Kebakaran Gudang Barang Bekas di Kelurahan Kadipaten

Damkarmat Bojonegoro Berhasil Padamkan Kebakaran Gudang Barang Bekas di Kelurahan Kadipaten

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

Tim Publikasi Informasi Publik

30 Juni 2026 2 min baca 0 kali
Damkarmat Bojonegoro Berhasil Padamkan Kebakaran Gudang Barang Bekas di Kelurahan Kadipaten
Damkarmat Bojonegoro Berhasil Padamkan Kebakaran Gudang Barang Bekas di Kelurahan Kadipaten

"Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kota Regu III berhasil menangani kebakaran yang menghanguskan sebuah gudang barang bekas di Jalan Pemuda Gang Cokro, R..."

Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kota Regu III berhasil menangani kebakaran yang menghanguskan sebuah gudang barang bekas di Jalan Pemuda Gang Cokro, RT 15/RW 01, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro, Selasa (30/6).

Laporan kejadian diterima dari pemilik gudang berinisial S.S. (49th). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat segera menuju lokasi dan melakukan operasi pemadaman sehingga kobaran api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke bangunan di sekitarnya.

Berdasarkan hasil penanganan di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan hingga api menjalar dan membakar gudang barang bekas berukuran sekitar 6 x 5 meter. Akibat kejadian tersebut, bangunan gudang mengalami kerusakan 100 persen dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp15 juta.

Dalam operasi pemadaman, Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengerahkan 10 personel dengan dukungan 1 unit Fire Falcon, 1 unit Water Supply, dan 1 unit armada BPBD. Operasi pemadaman dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemadaman Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro.

Keberhasilan petugas dalam mengendalikan api turut menyelamatkan dua rumah yang berada di sisi barat dan timur lokasi kejadian. Rumah milik Y. (55th) dengan empat penghuni serta rumah milik S. (33th) dengan tiga penghuni berhasil terlindungi dari ancaman perambatan api. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Penanganan kebakaran berlangsung aman dan lancar dengan dukungan berbagai unsur, antara lain BPBD Kabupaten Bojonegoro, Bhabinkamtibmas, Satuan Polisi Pamong Praja, perangkat kelurahan, pemilik gudang, dan masyarakat setempat.

Selain melaksanakan operasi pemadaman, petugas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah kebakaran, tata cara penanganan awal apabila terjadi kebakaran, sosialisasi tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta pembagian nomor layanan Call Center Damkarmat sebagai upaya mempercepat pelaporan kondisi kedaruratan.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan. Pembakaran terbuka berpotensi memicu kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar, terutama pada area yang berdekatan dengan bangunan dan material yang mudah terbakar.