Damkarmat Bojonegoro Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis di Desa Sudah, Kecamatan Malo

Damkarmat Bojonegoro Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis di Desa Sudah, Kecamatan Malo

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

Tim Publikasi Informasi Publik

20 Desember 2025 1 min baca 0 kali
Damkarmat Bojonegoro Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis di Desa Sudah, Kecamatan Malo
Damkarmat Bojonegoro Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis di Desa Sudah, Kecamatan Malo

"BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Padangan Regu 3 melaksanakan evakuasi sarang tawon jenis Vespa affinis di Dusun Lebak, Desa Sudah, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojon..."

BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Padangan Regu 3 melaksanakan evakuasi sarang tawon jenis Vespa affinis di Dusun Lebak, Desa Sudah, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.

Laporan diterima dari pelapor berinisial M (20), seorang pelajar/mahasiswa, yang mengkhawatirkan keberadaan sarang tawon berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat Pos Padangan segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan evakuasi sarang tawon dengan metode pembakaran sesuai prosedur keselamatan. Proses penanganan berlangsung lancar dan terkendali tanpa kendala berarti. Sarang tawon berhasil dievakuasi sepenuhnya sehingga potensi bahaya terhadap masyarakat dapat dihilangkan.

Kegiatan evakuasi ini melibatkan tiga personel Damkarmat Pos Padangan dengan dukungan Satpol PP Kecamatan Malo serta partisipasi masyarakat setempat. Jarak tempuh menuju lokasi penanganan sekitar 16 kilometer.

Selain melakukan penanganan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, termasuk penyampaian nomor darurat Damkar Pos Padangan yang dapat dihubungi sewaktu-waktu. Seluruh layanan penanganan kebakaran dan kejadian berbahaya lainnya ditegaskan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya risiko yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.