Damkarmat Bojonegoro Padamkan Kebakaran Lahan Kosong Dekat Permukiman di Dengok
Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Padangan Regu 3 menangani kebakaran lahan kosong yang berada dekat permukiman warga di Dusun Demakan, RT 14/RW 03, Des..."
BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Padangan Regu 3 menangani kebakaran lahan kosong yang berada dekat permukiman warga di Dusun Demakan, RT 14/RW 03, Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (16/9/2026).
Kebakaran terjadi pada lahan kosong yang berada di sekitar rumah warga dan rumpun bambu. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, kebakaran diduga disebabkan oleh pembakaran yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Damkarmat Pos Padangan mengerahkan satu unit Fire Truck Firedome 15 dengan dukungan empat personel. Petugas melakukan pemadaman dan penyisiran untuk memastikan api telah benar-benar padam serta mencegah potensi kebakaran kembali.
Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sebanyak empat orang berhasil terselamatkan dari potensi dampak kebakaran.
Upaya pemadaman berhasil mencegah api merambat ke sejumlah aset warga di sekitar lokasi. Aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp250,9 juta, meliputi satu bangunan rumah permanen milik A (45th) beserta isinya dengan nilai sekitar Rp250 juta serta sekitar 60 batang atau lonjor bambu milik M (75th) senilai sekitar Rp900 ribu.
Pelapor dalam kejadian tersebut adalah H (59th), Ketua RW setempat. Penanganan di lokasi turut melibatkan Koramil Padangan dan masyarakat sekitar.
Selain melaksanakan operasi pemadaman, petugas Damkarmat memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kebakaran, penanganan awal ketika terjadi kebakaran, serta tugas pokok dan fungsi Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro.
Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan. Pembakaran yang tidak diawasi dapat dengan mudah merambat ke area permukiman, bangunan, maupun material yang mudah terbakar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.