Damkarmat Bojonegoro Tangani Kebakaran Lahan Tebu di Temayang, Tiga Hektare Berhasil Diselamatkan

Damkarmat Bojonegoro Tangani Kebakaran Lahan Tebu di Temayang, Tiga Hektare Berhasil Diselamatkan

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

Tim Publikasi Informasi Publik

01 Agustus 2026 2 min baca 0 kali
Damkarmat Bojonegoro Tangani Kebakaran Lahan Tebu di Temayang, Tiga Hektare Berhasil Diselamatkan
Damkarmat Bojonegoro Tangani Kebakaran Lahan Tebu di Temayang, Tiga Hektare Berhasil Diselamatkan

"Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Temayang Regu 2 berhasil menangani kebakaran lahan tebu di Petak 88 RPH Brabuhan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang,..."

Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Temayang Regu 2 berhasil menangani kebakaran lahan tebu di Petak 88 RPH Brabuhan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (1/8/2026).

Laporan kejadian diterima dari A. (35th), seorang Mantri Perhutani. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat Pos Temayang mengerahkan satu unit fire truck beserta tiga personel menuju lokasi untuk melakukan operasi pemadaman.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang oleh pekerja saat kegiatan panen tebu. Kondisi vegetasi yang kering menyebabkan api dengan cepat menjalar ke area perkebunan.

Berkat upaya pemadaman yang dilakukan petugas, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke seluruh areal perkebunan. Dalam peristiwa tersebut, sekitar 7 hektare lahan tebu mengalami kebakaran dengan estimasi kerugian mencapai Rp150.000.000. Sementara itu, sekitar 3 hektare lahan tebu berhasil diselamatkan dengan estimasi nilai aset sekitar Rp50.000.000.

Tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Proses penanganan berlangsung aman dan lancar dengan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro Pos Temayang bersama pihak Perhutani selaku pengelola lahan.

Selain melaksanakan operasi pemadaman, petugas Damkarmat memberikan sosialisasi kepada pihak pengelola mengenai tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro serta pentingnya kewaspadaan terhadap sumber api di area perkebunan. Petugas juga membagikan nomor layanan Call Center Pos Temayang sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi keadaan darurat.

Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat dan para pekerja di sektor perkebunan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api di area lahan kering, terutama pada musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.