Damkarmat Bojonegoro Tangani Kebakaran Rumpun Bambu di Desa Ngablak

Damkarmat Bojonegoro Tangani Kebakaran Rumpun Bambu di Desa Ngablak

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

Tim Publikasi Informasi Publik

30 September 2026 2 min baca 0 kali
Damkarmat Bojonegoro Tangani Kebakaran Rumpun Bambu di Desa Ngablak
Damkarmat Bojonegoro Tangani Kebakaran Rumpun Bambu di Desa Ngablak

"Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kota Regu 2 menangani kebakaran rumpun bambu di Desa Ngablak, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (30/9/2026)..."

Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kota Regu 2 menangani kebakaran rumpun bambu di Desa Ngablak, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (30/9/2026).

Kebakaran dilaporkan oleh Y (49th) dan terjadi pada area rumpun bambu milik T (57th). Berdasarkan keterangan dan hasil penanganan petugas di lokasi, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran daun kering yang kemudian menjalar ke rumpun bambu di sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkarmat Pos Kota mengerahkan satu unit Falcon Fire dengan empat personel untuk melakukan pemadaman. Petugas segera melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api meluas ke area di sekitar lokasi kejadian.

Kebakaran mengakibatkan satu bagian dapur dan rumpun bambu terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 ribu. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Penanganan berlangsung tanpa kendala hingga kondisi lokasi dinyatakan aman.

Selain melaksanakan penanganan kebakaran, personel Damkarmat juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pencegahan kebakaran serta layanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro. Petugas turut menyampaikan informasi nomor layanan darurat Damkarmat Pos Kota 0823 3066 8443 serta menegaskan bahwa pelayanan penanganan kebakaran dan kejadian membahayakan lainnya diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Penanganan turut melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro Pos Kota, BPBD Kabupaten Bojonegoro, serta warga setempat.

Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran daun kering atau sampah secara sembarangan. Api yang tidak diawasi dapat dengan mudah menjalar, terutama pada material kering seperti daun dan rumpun bambu, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.