Damkarmat Pos Kota Evakuasi Ular dari Rumah Warga di Kecamatan Balen

Damkarmat Pos Kota Evakuasi Ular dari Rumah Warga di Kecamatan Balen

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

Tim Publikasi Informasi Publik

07 Februari 2026 1 min baca 0 kali
Damkarmat Pos Kota Evakuasi Ular dari Rumah Warga di Kecamatan Balen
Damkarmat Pos Kota Evakuasi Ular dari Rumah Warga di Kecamatan Balen

"BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kota Regu 1 melaksanakan penanganan nonkebakaran berupa evakuasi ular yang masuk ke dalam rumah warga di Jalan Manggis, Desa Kabun..."

BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kota Regu 1 melaksanakan penanganan nonkebakaran berupa evakuasi ular yang masuk ke dalam rumah warga di Jalan Manggis, Desa Kabunan, RT 13 RW 04, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Laporan disampaikan oleh warga berinisial L. (25 th), seorang wirausaha, yang mendapati keberadaan ular di dalam rumah dan merasa khawatir terhadap potensi bahaya bagi penghuni.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat Pos Kota segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan evakuasi menggunakan peralatan khusus berupa grab stick dan hook stick sesuai prosedur keselamatan.

Dari hasil penanganan, petugas berhasil mengevakuasi satu ekor ular jenis king korros dengan panjang sekitar 120 sentimeter. Proses evakuasi berlangsung lancar, aman, dan tidak menemui kendala.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua personel Damkarmat Pos Kota dengan dukungan satu unit armada fire rescue. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.

Selain melaksanakan evakuasi, petugas juga memberikan sosialisasi kepada warga mengenai nomor layanan darurat Damkar Pos Kota serta menegaskan bahwa pelayanan penanganan kebakaran dan kejadian berbahaya lainnya diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan permukiman serta segera melaporkan kepada petugas apabila membutuhkan penanganan darurat.