Kebakaran Lahan di Desa Pilanggede Balen Berhasil Dipadamkan Damkarmat

Kebakaran Lahan di Desa Pilanggede Balen Berhasil Dipadamkan Damkarmat

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

Tim Publikasi Informasi Publik

02 September 2026 1 min baca 0 kali
Kebakaran Lahan di Desa Pilanggede Balen Berhasil Dipadamkan Damkarmat
Kebakaran Lahan di Desa Pilanggede Balen Berhasil Dipadamkan Damkarmat

"BOJONEGORO – Kebakaran lahan terjadi di Dukuh Pilangsari, RT 07/RW 01, Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan sehingga api menjala..."

BOJONEGORO – Kebakaran lahan terjadi di Dukuh Pilangsari, RT 07/RW 01, Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan sehingga api menjalar ke area sekitar.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh M.N. (47th), perangkat desa setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Regu I Pos Sumberrejo mengerahkan 1 unit Fire Dome 16 dengan dukungan 3 personel untuk melakukan penanganan.

Petugas segera melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke area di sekitarnya. Kebakaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan tanpa mengalami kendala dalam proses penanganan.

Akibat kejadian tersebut, tiga dapur rumpun bambu milik R (usia tidak tercantum) terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,5 juta. Tidak terdapat aset maupun jiwa yang perlu diselamatkan dalam kejadian tersebut.

Tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa. Setelah proses pemadaman selesai, petugas memastikan kondisi lokasi aman sebelum meninggalkan tempat kejadian.

Selain melaksanakan operasi pemadaman, petugas Damkarmat Pos Sumberrejo memberikan sosialisasi kepada perangkat desa dan masyarakat sekitar mengenai pencegahan kebakaran, penanganan awal kebakaran, serta bahaya pembakaran lahan dan sampah yang tidak dilakukan secara aman.

Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan api dalam kondisi menyala setelah melakukan pembakaran sampah. Pembakaran yang tidak diawasi dapat dengan mudah menjalar ke lahan kering, rumpun bambu, maupun area permukiman dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.