BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kota Regu 1 melaksanakan penanganan aduan sarang tawon di RT 02 RW 01 Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Aduan disampaikan oleh warga berinisial L. (30 th), seorang wiraswasta, yang melaporkan keberadaan sarang tawon di area rumahnya dan dinilai berpotensi membahayakan penghuni maupun warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mengerahkan satu unit armada Fire Rescue dengan dukungan tiga personel menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan asesmen risiko dan melaksanakan penanganan sesuai standar operasional prosedur.

Hasil penanganan, satu sarang tawon jenis Tawon Ndas (Vespa affinis) berhasil dievakuasi dan dimusnahkan menggunakan metode pembakaran secara terkendali. Proses penanganan berjalan lancar tanpa kendala serta tidak menimbulkan korban.

Selain melaksanakan penanganan, personel Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro, termasuk layanan penanganan kondisi darurat non-kebakaran.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya di lingkungan tempat tinggal guna mendapatkan penanganan yang aman, cepat, dan profesional.


By Admin
Dibuat tanggal 23-02-2026
26 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
88 %
Puas
13 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %