INDIKATOR KINERJA UTAMA
1. Nama OPD : DINAS PEMADAM KEBAKARAN KAB. BOJONEGORO
- 2. Tugas dan Fungsi :
- Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup Pencegahan, Pengendalian dan Partisipasi Masyarakat; Bidang Pemadaman dan Bidang Penyelamatan;
- Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan kebakaran berdasarkan peraturan perundang- undangan;
- Menyusun, menetapkan prosedur tetap penanggulangan kebakaran;
- Melaporkan penyelenggaraan, penanganan kebakaran kepada Kepala Daerah setiap bulan sekali;
- Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari APBD; dan
- Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
- Perumusan dan Penetapan Kebijakan Penanggulangan Kebakaran dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien;
- Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan Penanggulangan Kebakaran secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
- Pengelolaan urusan ketatausahaan.
A. Tugas :
B. Fungsi:
3. Visi Bupati Terpilih:
Menjadikan Bojonegoro Sebagai Sumber Ekonomi Kerakyatan dan Sosial Budaya Lokal untuk Terwujudnya Masyarakat yang Beriman, Sejahtera dan Berdaya Saing
Mendukung Misi :
1. |
Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan ramah lingkungan. (Misi ke – 7). |
- 4. Tujuan :
Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penangulangan bencana kebakaran.
Indikator Tujuan :
- Indeks Resiko Bencana
No. |
SASARAN RENSTRA |
INDIKATOR KINERJA UTAMA |
FORMULA INDIKATOR |
Satuan |
TARGET |
||||
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
|||||
1 |
Meningkatkan rensposifitas dalam penanggulangan Bencana Kebakaran |
Persentase kejadian yang ditangani sesuai waktu tanggap |
Jml Kejadian Bencana dan Kebakaran Yg Ditangani Sesuai Waktu Tanggap ---------------------------------------------------- x 100% Jumlah kejadian kebakaran di Bojonegoro |
% |
93% |
94% |
95% |
96% |
97% |