Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Bojonegoro melaksanakan penanganan aduan cincin susah di lepas. Korban atas nama, Rismanda Imawan, yang beralamat di Jl. Kapten Ramli, Kelurahan Ledok Kulon, pada hari Rabu (23/03/2022) mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk dilepaskan cincinyang melingkar di jarinya. Piket Jaga Pos Kota segera menindaklanjuti laporan korban dengan menggunakan 1 Set mini grinder. Setelah berusaha dengan hati-hati, cincin korban dapat di lepaskan dan korban tidak mengalami luka.
Sangat Puas
86 % |
Puas
14 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |