Rabu (23/03/2022) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Bojonegoro menerima laporan mengenai kendaraan roda 6 milik Dinas Lingkungan Hidup yang terjebak lumpur. Kendaraan roda 6 tersebut terjebak lumpur hingga sulit keluar yang kemudian harus dievakuasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dibantu oleh beberapa anggota Dinas Lingkungan Hidup. Kendaraan tersebut harus di tarik menggunakan 1 unit Mobil Tangki dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di bantu mobil crane dari Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan Penarikan dilaksanakan oleh 5 orang dari Pos Kota dapat berlangsung lancar dan tanpa hambatan.


By Admin
Dibuat tanggal 24-03-2022
285 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
86 %
Puas
14 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %