Pada tanggal 4/1/2023 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas terkait yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro,BPBD,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro dan Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya melakukan giat penertiban dan penataan pedagang di Pasar Kota Bojonegoro. Para pedagang yang berjualan di luar area Pasar Kota yakni di sepanjang Trotoar atau bahu jalan di tertibkan dikarenakan mengganggu arus lalu lintas untuk kemudian di relokasi di Pasar Wisata. Kegiatan di lanjutkan dengan pembongkaran bangunan liar di area Pasar Kota agar terciptanya kenyamanan bagi para pedagang maupun pembeli dan menjadikan Pasar Kota Bojonegoro menjadi lebih rapi, nyaman dan asri.
Sangat Puas
86 % |
Puas
14 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |