BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Temayang Regu 1 melaksanakan kegiatan penanganan sarang tawon ndas (Vespa affinis) di Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Laporan penanganan disampaikan oleh pemilik lahan berinisial A (29th), seorang wiraswasta, yang menemukan keberadaan sarang tawon berbahaya di area sekitar lahannya sehingga berpotensi mengancam keselamatan warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat Pos Temayang segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Dengan menggunakan metode pembakaran yang sesuai dengan prosedur keselamatan, petugas berhasil mengevakuasi dan memusnahkan satu sarang tawon jenis Vespa affinis. Seluruh proses penanganan berjalan aman, terkendali, dan tanpa kendala.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel Damkarmat Pos Temayang. Selain melakukan penanganan, petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada pemilik lahan dan masyarakat sekitar terkait layanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, termasuk informasi nomor darurat serta penegasan bahwa pelayanan penanganan kebakaran dan kejadian berbahaya lainnya diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
88 % |
Puas
13 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |