BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kota Regu 3 melaksanakan penanganan sarang tawon ndas (Vespa affinis) di Desa Jumput, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan penanganan dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik rumah berinisial A (32th), seorang petani, yang menemukan keberadaan sarang tawon di lingkungan tempat tinggalnya. Keberadaan sarang tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penghuni rumah maupun masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat Pos Kota segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan evakuasi sarang tawon menggunakan metode pengasapan guna memastikan proses berjalan aman dan efektif. Dari hasil penanganan, petugas berhasil mengevakuasi satu sarang tawon jenis Vespa affinis tanpa kendala.

Kegiatan penanganan dilaksanakan oleh tiga personel Damkarmat Pos Kota dengan dukungan satu unit armada operasional. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.

Selain melaksanakan penanganan, petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada pemilik rumah dan masyarakat setempat mengenai tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro, termasuk penyampaian nomor layanan darurat Damkarmat Pos Kota serta penegasan bahwa pelayanan penanganan kebakaran dan kejadian berbahaya lainnya diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Dalam kegiatan ini, pihak-pihak yang terlibat antara lain Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro Pos Kota, pemilik rumah, serta masyarakat setempat.


By Admin
Dibuat tanggal 14-01-2026
3 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
88 %
Puas
13 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %