BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Regu 1 Pos Sumberrejo melaksanakan penanganan aduan masyarakat terkait kunci pintu yang tidak dapat dibuka di wilayah Kecamatan Sumberrejo.
Aduan tersebut berasal dari warga Desa Sumberrejo berinisial A (23th), seorang karyawan, yang mengalami kendala pada pintu harmonika di kediamannya yang berlokasi di Dusun Tlumbung B, Desa Sumberrejo. Kondisi tersebut menghambat aktivitas dan membutuhkan penanganan segera.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat Pos Sumberrejo segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan dengan metode pencongkelan menggunakan kawat. Meskipun keterbatasan alat menjadi salah satu kendala, petugas berhasil membuka pintu harmonika tersebut dengan aman dan terkendali.
Kegiatan penanganan dilaksanakan oleh tiga personel Damkarmat dengan dukungan satu unit armada operasional Pos Sumberrejo. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan risiko tambahan bagi pemilik rumah maupun lingkungan sekitar.
Selain melakukan penanganan, petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada warga terkait layanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro, termasuk informasi nomor darurat Pos Sumberrejo yang dapat dihubungi sewaktu-waktu. Layanan Damkarmat diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya untuk penanganan kebakaran maupun kejadian berbahaya lainnya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian darurat atau kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan guna mendapatkan penanganan cepat dan tepat.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
88 % |
Puas
13 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |