BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Padangan Regu 1 melaksanakan penanganan aduan keberadaan sarang tawon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga di Dusun Kalitengah, RT 12 RW 03, Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
Aduan disampaikan oleh warga setempat berinisial L. (23 th), seorang wiraswasta, yang melaporkan adanya sarang tawon jenis berbahaya di lingkungan permukiman. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat Pos Padangan segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan area dan penanganan sarang tawon dengan metode pembakaran sesuai prosedur keselamatan. Dari hasil kegiatan tersebut, satu sarang tawon jenis Tawon Ndas (Vespa affinis) berhasil ditangani dan dieliminasi secara aman.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menghadapi sejumlah kendala, antara lain kondisi jalan menuju lokasi yang rusak parah, akses jalan dan jembatan yang sempit, serta kondisi tanah yang labil dan tergenang air. Meskipun demikian, proses penanganan tetap dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa menimbulkan korban.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel Damkarmat Pos Padangan dengan dukungan satu unit armada fire truck (Firedome 15) yang menempuh jarak sekitar 12 kilometer menuju lokasi kejadian.
Selain melakukan penanganan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro, serta mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya kebakaran maupun kejadian darurat lainnya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan profesional demi menjaga keselamatan masyarakat.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
88 % |
Puas
13 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |