BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kota Regu 1 melaksanakan penanganan sarang tawon jenis Tawon Ndas (Vespa affinis) di Desa Kedaton, RT 08 RW 02, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Laporan disampaikan oleh warga berinisial A.P. (37 th) yang berprofesi sebagai pande besi. Keberadaan sarang tawon di area permukiman dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penghuni rumah maupun warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat Pos Kota segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan area dan eliminasi sarang tawon dengan metode pembakaran sesuai prosedur keselamatan.
Dari hasil penanganan, satu sarang tawon jenis Vespa affinis berhasil ditangani dengan aman. Proses kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala.
Penanganan ini dilaksanakan oleh tiga personel Damkarmat Pos Kota. Selain melakukan eliminasi sarang tawon, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait nomor layanan darurat Damkar Pos Kota serta menegaskan bahwa seluruh layanan penanganan kebakaran dan kejadian berbahaya lainnya diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar guna mencegah risiko yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
88 % |
Puas
13 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |