BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kedungadem Regu 2 melaksanakan penanganan aduan sarang tawon di Dusun Slegreng, RT 05 RW 03, Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem.
Laporan disampaikan oleh pemilik rumah berinisial E.A. (24 th), seorang mahasiswa, terkait keberadaan sarang tawon jenis Vespa affinis (tawon ndas) yang berpotensi membahayakan penghuni rumah dan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Damkarmat Pos Kedungadem segera menuju lokasi dan melakukan penanganan sesuai prosedur keselamatan. Proses evakuasi dilakukan menggunakan metode pembakaran untuk memastikan sarang tawon dapat dimusnahkan secara aman dan terkendali.
Sebanyak tiga personel diterjunkan dalam kegiatan ini dengan dukungan satu unit mobil multiguna. Hasil penanganan, satu sarang tawon berhasil diamankan dan dimusnahkan. Seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala.
Selain melaksanakan penanganan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro, serta mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan profesional dalam penanganan kejadian kebakaran maupun kondisi darurat nonkebakaran demi menjaga keselamatan masyarakat.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
88 % |
Puas
13 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |