Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kota Regu 2 melaksanakan penanganan evakuasi kunci mobil yang tertinggal dan terkunci di dalam kendaraan, Minggu (3/5/2026).

Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Pondok Pinang, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, tepatnya di halaman Pondok Pesantren Al-Fatimah. Laporan disampaikan oleh A (25th), wali santri, yang mengalami kendala karena kunci mobil tertinggal di dalam kendaraan dalam kondisi terkunci.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar segera menuju lokasi dan melakukan penanganan dengan metode khusus menggunakan alat pompa airbag. Teknik ini digunakan untuk membuka celah pintu kendaraan secara aman tanpa merusak bagian kendaraan.

Hasilnya, pintu mobil penumpang berhasil dibuka dan kunci dapat diambil kembali tanpa menimbulkan kerusakan maupun kendala selama proses evakuasi. Penanganan dilakukan oleh dua personel dengan dukungan satu unit armada fire rescue.

Selain memberikan bantuan teknis, petugas juga mensosialisasikan layanan darurat Damkar Pos Kota serta menegaskan bahwa seluruh layanan penanganan kebakaran dan kejadian berbahaya lainnya diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan memastikan kunci kendaraan tidak tertinggal di dalam mobil guna menghindari kejadian serupa.


By Admin
Dibuat tanggal 04-05-2026
1 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
88 %
Puas
13 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %