Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kota Regu 2 melaksanakan penanganan aduan sarang tawon di RT 07/RW 01, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (1/3/2026).

Laporan disampaikan oleh pemilik rumah berinisial M (42th), seorang wiraswasta. Keberadaan sarang tawon jenis tawon ndas (Vespa affinis) di area permukiman dinilai membahayakan penghuni rumah dan warga sekitar karena berpotensi menimbulkan sengatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Pos Kota menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit fire rescue dan tiga personel. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penanganan dan evakuasi menggunakan metode pembakaran sesuai prosedur keselamatan.

Sebanyak satu sarang tawon berhasil ditangani tanpa kendala. Proses berjalan aman dan situasi lingkungan kembali kondusif.

Selain melaksanakan penanganan, personel Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro, termasuk layanan penanganan kondisi darurat non-kebakaran.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya di lingkungan sekitar guna mencegah risiko terhadap keselamatan jiwa.


By Admin
Dibuat tanggal 04-03-2026
3 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
88 %
Puas
13 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %