Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Regu II Pos Ngasem berhasil menangani kebakaran lahan tebu di Petak 89 RPH Ringinanom, BKPH Nglambangan, Dusun Sumurwatu, Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (11/7/2026).

Penanganan dilakukan setelah adanya laporan dari warga berinisial D (43th) terkait kebakaran lahan milik B (36th). Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan operasi pemadaman untuk mengendalikan kobaran api dan mencegah perambatan kebakaran ke area lahan lainnya.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, kebakaran menghanguskan sekitar 10 hektare lahan tebu dengan estimasi kerugian material mencapai Rp200 juta. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat dipastikan.

Berkat respons cepat petugas bersama unsur terkait, kebakaran berhasil dikendalikan sehingga sekitar 5 hektare lahan tebu dengan nilai aset diperkirakan mencapai Rp100 juta berhasil diselamatkan dari ancaman api. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa.

Operasi pemadaman dilaksanakan dengan mengerahkan satu unit armada Ayaxx 12 Pos Ngasem yang didukung tiga personel Damkarmat. Penanganan juga melibatkan Polsek Ngasem, Koramil Ngasem, Perhutani, Satpol PP, serta masyarakat setempat sehingga proses pemadaman berlangsung aman dan terkendali.

Selain melaksanakan operasi pemadaman, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kebakaran lahan, langkah penanganan awal apabila terjadi kebakaran, serta tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro. Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center Damkarmat apabila menemukan kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada musim kemarau, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api di kawasan perkebunan maupun hutan guna meminimalkan risiko kerugian terhadap lingkungan dan sektor pertanian.


By Admin
Dibuat tanggal 12-07-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
89 %
Puas
11 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %