Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Kedungadem Regu 1 berhasil menangani kebakaran tumpukan kayu yang terjadi di belakang rumah warga di Dusun Banaran, RT 01 RW 01, Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (31/7/2026).

Laporan kejadian diterima dari Y. (54th) selaku Kepala Desa Babad. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat Pos Kedungadem segera mengerahkan satu unit mobil multiguna dengan dukungan tiga personel menuju lokasi untuk melakukan operasi pemadaman.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan hingga api menjalar ke tumpukan kayu di belakang rumah warga. Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke bangunan dan aset lain yang berada di sekitar lokasi.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat kerugian material maupun korban jiwa dan korban luka. Petugas berhasil menyelamatkan sejumlah aset bernilai tinggi, meliputi sebuah rumah beserta isinya, toko isi ulang air, serta dua unit truk dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp1.000.000.000.

Proses penanganan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala dengan dukungan dari Polsek Kedungadem, Pemerintah Desa Babad, serta masyarakat setempat yang turut membantu pengamanan lokasi.

Selain melaksanakan operasi pemadaman, petugas Damkarmat memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghindari pembakaran sampah tanpa pengawasan, pencegahan kebakaran, serta layanan darurat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro. Masyarakat juga diingatkan bahwa seluruh layanan penanganan kebakaran dan kondisi darurat lainnya yang diberikan oleh Damkarmat Kabupaten Bojonegoro tidak dipungut biaya.

Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang menggunakan api terbuka, terutama di sekitar material yang mudah terbakar, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda.


By Admin
Dibuat tanggal 02-08-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
89 %
Puas
11 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %