Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Padangan Regu 2 berhasil menangani kebakaran tumpukan sampah yang merambat hingga membakar kabel fiber optik jaringan internet di Jalan Raya Bojonegoro–Ngawi, Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (2/8/2026).
Laporan kejadian diterima dari A. K. (19th), seorang teknisi jaringan internet. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat Pos Padangan segera mengerahkan satu unit Fire Dome 15 beserta tiga personel menuju lokasi untuk melaksanakan operasi pemadaman.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Api kemudian menjalar hingga mengenai kabel fiber optik yang berada di sekitar lokasi, sehingga mengakibatkan kerusakan pada jaringan tersebut.
Berkat respons cepat petugas, kebakaran berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area lain yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar. Akibat kejadian tersebut, kabel fiber optik jaringan internet mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp2.000.000. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Proses penanganan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala dengan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro Pos Padangan bersama teknisi jaringan internet yang melakukan koordinasi di lokasi kejadian.
Selain melaksanakan operasi pemadaman, petugas Damkarmat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran sampah secara terbuka yang dapat memicu kebakaran dan merusak infrastruktur publik. Petugas juga menyosialisasikan tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan, terutama di sekitar utilitas umum maupun fasilitas vital, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan menimbulkan kerugian material.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
89 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |