Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Padangan Regu 2 menangani kebakaran lahan kosong di Jalan Provinsi Bojonegoro–Cepu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/8/2026).

Kebakaran pertama kali diketahui dan dilaporkan oleh R (30th), seorang petugas keamanan. Berdasarkan laporan dan hasil penanganan di lokasi, kebakaran terjadi pada lahan kosong milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di sekitar jalur rel kereta api.

Petugas Damkarmat Pos Padangan segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas, khususnya ke area sekitar jalur rel dan lingkungan di sekitarnya.

Berdasarkan hasil asesmen petugas, kebakaran diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan dalam kondisi masih berpotensi menimbulkan api. Api kemudian menjalar ke lahan kosong yang berada di dekat rel kereta api.

Dengan menggunakan satu unit armada Firedome 15 dan didukung tiga personel, petugas berhasil memadamkan api dan memastikan kondisi di lokasi aman. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa serta tidak dilaporkan adanya kerugian material.

Penanganan di lapangan menghadapi kendala berupa kondisi akses jalan yang mengalami kemacetan akibat adanya pekerjaan pembangunan jalan. Kendati demikian, proses pemadaman tetap dapat dilaksanakan hingga situasi dinyatakan aman.

Selain melaksanakan operasi pemadaman, petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai upaya pencegahan kebakaran, penanganan awal apabila terjadi kebakaran, serta tugas pokok dan fungsi Damkarmat Kabupaten Bojonegoro.

Penanganan kebakaran turut melibatkan Damkar ExxonMobil dan Satpam ExxonMobil yang membantu proses penanganan di lokasi.

Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan. Pembakaran yang tidak terkendali dapat dengan mudah menjalar ke lahan kering dan berpotensi membahayakan lingkungan, fasilitas umum, maupun keselamatan masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 10-08-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
89 %
Puas
11 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %