BOJONEGORO – Kebakaran lahan dan rumpun bambu terjadi di Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Lokasi kebakaran berada di dekat pemukiman warga dan sejumlah bangunan yang berpotensi terdampak apabila api meluas.

Kebakaran diduga disebabkan oleh pembakaran sampah berupa daun bambu kering yang kemudian menjalar ke area rumpun bambu. Kejadian tersebut dilaporkan oleh S (45th) selaku Kepala Desa setempat kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Padangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu III Pos Padangan mengerahkan 1 unit Fire Truck dan 1 unit Water Supply dengan kekuatan 5 personel untuk melakukan pemadaman. Petugas segera melakukan penanganan guna mencegah api meluas ke area permukiman dan bangunan di sekitar lokasi.

Dalam kejadian tersebut, sekitar 30 lonjor bambu terbakar dengan estimasi kerugian material sekitar Rp450 ribu. Tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa. Sebanyak 5 jiwa berhasil terselamatkan dari potensi dampak kebakaran.

Petugas juga berhasil menyelamatkan sejumlah aset dengan nilai diperkirakan mencapai Rp2,151 miliar, meliputi bangunan SLB Negeri Batokan berukuran sekitar 20 x 40 meter senilai kurang lebih Rp2 miliar, bangunan penggilingan padi milik Y (50th) beserta isinya senilai sekitar Rp150 juta, serta sekitar 120 lonjor bambu dengan nilai sekitar Rp1,8 juta.

Dalam proses penanganan, terdapat kendala teknis pada armada Water Supply yang mengalami putus fan belt saat perjalanan menuju lokasi. Meski demikian, operasi pemadaman tetap dapat dilaksanakan hingga api berhasil dikendalikan dan kondisi dinyatakan aman.

Selain melaksanakan operasi pemadaman, petugas Damkarmat Pos Padangan memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai upaya pencegahan kebakaran, penanganan awal apabila terjadi kebakaran, serta tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro.

Damkarmat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun daun kering secara sembarangan. Pembakaran harus dilakukan secara aman, diawasi, dan dipastikan benar-benar padam agar tidak menjalar, terutama di sekitar lahan kering, rumpun bambu, permukiman, maupun bangunan.


By Admin
Dibuat tanggal 02-09-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
89 %
Puas
11 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %