BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Padangan Regu 1 menangani kebakaran lahan dan rumpun bambu yang berada di sekitar permukiman warga di Desa Kuncen RT 015 RW 004, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (15/9/2026).

Kebakaran dilaporkan oleh S (44th), seorang wiraswasta. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat ke lahan dan rumpun bambu di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkarmat Pos Padangan mengerahkan empat personel dengan dua unit armada, yakni satu Fire Truck Firedome 15 dan satu Water Supply Stainless. Petugas melakukan upaya pemadaman sekaligus melokalisasi titik api agar tidak merambat menuju kawasan permukiman.

Dalam pelaksanaan penanganan, petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Akses menuju titik kebakaran tidak dapat dilalui kendaraan pemadam sehingga armada tidak dapat mendekati lokasi secara langsung. Upaya penggunaan pompa air portabel juga tidak dapat dilakukan karena tidak tersedia sumber air di sekitar titik kebakaran.

Petugas kemudian melakukan pemadaman secara manual dan membuat penyekatan untuk menghentikan perambatan api. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 400 meter dari rumah warga sehingga upaya pelokalisasian dilakukan untuk mencegah api mendekati permukiman.

Penanganan turut melibatkan Koramil Padangan, Polsek Padangan, Pemerintah Desa Padangan, Relawan KRI, serta masyarakat setempat. Sinergi antarpihak dilakukan untuk mendukung proses pemadaman dan memastikan api tidak meluas.

Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Tidak terdapat kerugian material maupun aset yang dilaporkan terdampak akibat kebakaran.

Usai melakukan penanganan, petugas Damkarmat memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kebakaran dan langkah penanganan awal apabila terjadi kebakaran. Petugas juga menyampaikan informasi mengenai tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro.

Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah atau material kering secara sembarangan. Aktivitas pembakaran harus dilakukan dengan pengawasan dan memastikan api benar-benar padam setelah selesai untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merambat ke lahan maupun permukiman.

Masyarakat diimbau segera melaporkan kejadian kebakaran kepada Damkarmat agar dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat.


By Admin
Dibuat tanggal 15-09-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
89 %
Puas
11 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %