BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Regu 2 Pos Kota menangani kebakaran lahan di Jalan Arif Rahman Hakim, Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Senin (28/9/2026).

Kebakaran diduga disebabkan oleh aktivitas pembakaran sampah yang kemudian menjalar ke area lahan. Kondisi tersebut berpotensi mengancam bangunan rumah yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Damkarmat Pos Kota mengerahkan satu unit fire truck dengan empat personel untuk melakukan penanganan. Dalam proses pemadaman, petugas juga mendapatkan dukungan dari BPBD Provinsi, pelapor, dan masyarakat sekitar.

Petugas berhasil memadamkan api sehingga tidak meluas ke bangunan di sekitar lokasi. Dua rumah permanen berhasil diselamatkan, yakni rumah milik A (pemilik) berukuran 10 × 20 meter dengan nilai aset sekitar Rp300 juta beserta isinya serta rumah berstatus kontrakan PT Pospora berukuran 10 × 20 meter dengan nilai aset sekitar Rp400 juta beserta isinya.

Tidak terdapat laporan kerugian materiil akibat kebakaran lahan tersebut. Korban luka maupun korban jiwa juga nihil. Selama proses penanganan, petugas tidak menghadapi kendala.

Selain melaksanakan pemadaman, petugas Damkarmat memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai pencegahan kebakaran, penanganan awal kebakaran, bahaya pembakaran lahan, serta tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro.

Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Pembakaran yang tidak diawasi dapat memicu penjalaran api dan membahayakan bangunan maupun keselamatan masyarakat di sekitarnya.


By Admin
Dibuat tanggal 28-09-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
89 %
Puas
11 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %