Bojonegoro – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro melalui Pos Padangan Regu 2 menangani kebakaran rumpun bambu yang berada di dekat permukiman warga di Desa Tinumpuk, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (30/9/2026).

Kebakaran dilaporkan oleh K (48th), Kepala Desa setempat. Rumpun bambu yang terbakar diketahui milik M (70th). Berdasarkan hasil penanganan petugas, kebakaran diduga bermula dari pembakaran sampah berupa daun bambu kering yang kemudian menjalar ke rumpun bambu di sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkarmat Pos Padangan mengerahkan dua unit armada yang terdiri atas satu unit Fire Truck Firedome 15 dan satu unit Truck Water Supply dengan empat personel. Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mengendalikan api serta mencegah penjalaran menuju permukiman warga.

Kebakaran mengakibatkan sekitar 120 batang bambu terbakar dengan estimasi kerugian material sekitar Rp1,4 juta. Sementara itu, petugas berhasil menyelamatkan sejumlah aset di sekitar lokasi dengan nilai diperkirakan mencapai Rp351,85 juta.

Aset yang berhasil diselamatkan meliputi tiga bangunan rumah kayu jati milik E (55th) beserta isinya, termasuk dua ekor sapi, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp350 juta. Selain itu, sekitar 160 batang bambu milik M (70th) dengan nilai sekitar Rp1,85 juta juga berhasil diselamatkan.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Sebanyak empat orang yang berada di sekitar lokasi juga berhasil dipastikan selamat.

Penanganan di lapangan menghadapi sejumlah kendala, antara lain akses jalan dan jembatan menuju lokasi yang sempit. Kondisi tersebut menyebabkan Fire Truck Firedome 15 tidak dapat melewati jembatan dan harus berhenti sekitar 150 meter dari titik kejadian. Armada Truck Water Supply juga sempat mengalami kendala teknis pada indikator alternator dan fan belt yang terlepas.

Meskipun menghadapi kendala akses dan teknis armada, petugas tetap melaksanakan penanganan hingga api berhasil dikendalikan dan kondisi lokasi dinyatakan aman.

Selain operasi pemadaman, petugas Damkarmat memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kebakaran, penanganan awal kebakaran, serta tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro.

Penanganan melibatkan Damkarmat Pos Padangan, Koramil Purwosari, Polsek Purwosari, Satpol PP Kecamatan Purwosari, kepala desa selaku pelapor, serta masyarakat setempat.

Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau daun kering secara sembarangan. Api yang tidak diawasi dapat menjalar ke material mudah terbakar dan membahayakan permukiman maupun aset masyarakat di sekitarnya.


By Admin
Dibuat tanggal 01-10-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
89 %
Puas
11 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %