BOJONEGORO – Kebakaran melanda gudang produksi box sound system di Desa Sempendinggir RT 05/RW 02, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (27/8/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada bangunan gudang beserta sejumlah peralatan dan material produksi.
Kebakaran dilaporkan oleh pemilik gudang, S (46th), seorang wirausaha. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro Pos Kota Regu 1 segera melakukan penanganan dengan mengerahkan dua unit armada Pos Kota, satu unit armada Pos Sumberrejo, serta empat unit water supply BPBD Kabupaten Bojonegoro. Operasi pemadaman melibatkan 13 personel Damkarmat.
Berdasarkan hasil penanganan di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan di sekitar limbah produksi. Material produksi yang mudah terbakar menyebabkan api dengan cepat membesar dan membakar bagian gudang.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta, meliputi bangunan gudang berukuran sekitar 6 x 20 meter, lembaran bahan box sound system, empat unit gergaji mesin duduk, dua unit mesin bor, serta empat unit gergaji mesin tangan.
Petugas berhasil mencegah api merambat ke gudang utama tempat produksi box sound system berukuran sekitar 15 x 20 meter beserta material di dalamnya. Aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan bernilai sekitar Rp250 juta.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa. Proses pemadaman dan penanganan kebakaran berjalan tanpa kendala berarti.
Penanganan melibatkan Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro, BPBD Kabupaten Bojonegoro, Babinsa Desa Sempendinggir, Bhabinkamtibmas Desa Sempendinggir, Satpol PP Kecamatan Kapas, Kepala Desa Sempendinggir, pemilik gudang, serta masyarakat setempat.
Selain melaksanakan operasi pemadaman, petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor layanan darurat Damkarmat Pos Kota. Petugas menegaskan bahwa pelayanan penanganan kebakaran dan kejadian membahayakan lainnya oleh Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha dan pengelola tempat produksi, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api di lingkungan kerja. Puntung rokok harus dipastikan benar-benar padam dan dibuang pada tempat yang aman, terutama di area yang terdapat limbah atau material mudah terbakar.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
89 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |